Rabu, 24/04/2024 - 17:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Bertambah 263

ADVERTISEMENTS

Sedangkan kasus meninggal bertambah sebanyak enam orang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Data Kementerian Kesehatan hingga Sabtu (21/5/2022) pukul 12.00 WIB, menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah sebanyak 263 orang atau total 6.052.363 orang. Sementara kasus sembuh bertambah sebanyak 254 orang atau total 5.892.126 kasus sembuh. Sedangkan kasus meninggal bertambah sebanyak enam orang atau total 156.519 orang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 78.614 spesimen. Kenaikan kasus paling tinggi terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah kasus sebanyak 93 kasus, kemudian diikuti Jawa Timur sebanyak 39 kasus dan Jawa Barat sebanyak 34 kasus.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sapi Merah Dikabarkan Disembelih Senin Ini, Hamas Serukan Warga Tepi Barat Jaga ke Al-Aqsa


Sementara, jumlah kasus sembuh paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah sebanyak 81 kasus, kemudian diikuti Jawa Timur sebanyak 35 kasus dan Jawa Barat sebanyak 30 kasus. Sedangkan untuk kasus meninggal paling banyak terjadi di Jawa Timur dan Jawa Barat dengan dua kasus.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan bahwa kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka dapat dilaksanakan jika mampu melakukan jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. “Harusnya di ruang terbuka dengan catatan jaga jarak dapat dilaksanakan,” kata Yunis.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PMI Banda Aceh Kumpulkan 1.446 Kantong Darah dari Warkop dan Masjid


Yunis menuturkan jika warga tidak dapat menerapkan jaga jarak minimal dua meter di ruang terbuka, maka sebaiknya tetap menggunakan masker. Ia tidak ingin pelonggaran masker itu diinterpretasikan salah oleh masyarakat bahwa saat ini bebas tidak memakai masker jika berada di ruang terbuka.


Yunis mengatakan masih ada risiko penularan COVID-19 saat ini. Sehingga, masyarakat perlu tetap waspada dengan menerapkan pakai masker dan jaga jarak.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi