ACEH BESAR | – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menutup sementara waktu pasar hewan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar, menjelaskan penutupan pasar hewan sementara ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Berdasarkan data, kata Jakfar, sebanyak 300 lebih hewan ternak sapi di Aceh Besar dinyatakan terindikasi wabah PMK tersebut.
“Penutupan pasar hewan tersebut bersifat sementara, pasar hewan di Aceh Besar kembali dibuka jika kondisi penularan dan penyebaran penyakit mulut kaku tersebut bisa ditangani dan kembali normal,” kata Jakfar, Rabu (25/5/2022).
Jakfar mengatakan, selama penutupan tersebut pihknya akan terus melakukan evaluasi kondisi dan situasi penyebaran wabah PMK di Aceh Besar dengan menyediakan banyak lokasi pusat Kesehatan hewan.
Selain itu, pihaknya terus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penanganan penyakit mulut dan kuku.
Oleh karena itu, Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak segera melaporkan kepada petugas jika ada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku agar segera ditangani, sehingga tidak menyebar ke ternak-ternak lainnya.
“Penyakit mulut dan kuku (PMK) ini menyebarnya sangat cepat dan sembuhnya juga mudah apabila cepat ditangani, Oleh karena itu kita himbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik jika ditemukan hewan ternaknya terpapar virus PMK,” ungkapnya.