Jumat, 26/04/2024 - 03:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ADVERTISEMENTS

Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kartu Prakerja gelombang 32 telah resmi dibuka sejak kemarin, Rabu (8/6/2022). Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar program ini. Seperti persyaratan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 32 juga memiliki syarat sama, di antaranya WNI berusia di atas 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Lalu tidak sedang menempuh pendidikan formal. Berikutnya, Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Selama Mudik, Bandara AP II Sediakan 2.000 Penerbangan Tambahan 


Selanjutnya, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Juga Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Seperti pendaftaran sebelumnya pula, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32 juga sama, seperti yang disebutkan dalam langkah-langkah di bawah ini.


Pertama, mengisi alamat email, password dan ulangi password pada form pendaftaran. Kemudian Klik ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku’, lalu, klik ‘Daftar’.


Selanjutnya verifikasi email Prakerja melalui akun email. Tahap pertama adalah verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir. Jika e-KTP tidak terdaftar atau tak sesuai dengan data di Dukcapil, segera hubungi [email protected]

Berita Lainnya:
Kenapa TikTok Populer Sekaligus Diwaspadai di AS dan Eropa?


Setelah lolos verifikasi KTP dan KK, selanjutnya mengisi data diri antara lain nama lengkap, jenis kelamin, alamat, nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan terakhir, jumlah tanggungan keluarga, serta topik pelatihan yang diminati. Setelah itu, unggah file KTP. 


Selanjutnya, verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor yang didaftarkan sama dengan nomor di rekening/e-wallet


Langkah berikutnya, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp. Proses pendaftaran sudah selesai. Terakhir, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang dan menunggu pengumuman.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi