Kamis, 25/04/2024 - 01:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Pembentukan Panja Telkomsel-GoTo Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

ADVERTISEMENTS

Investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo adalah investasi biasa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pembentukan panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital dinilai dapat menganggu iklim investasi di dalam negeri. Panja tersebut dibentuk untuk mendalami kegiatan investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), ke GoTo. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Saya pribadi menyayangkan move politik seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kita terutama di sektor digital yang sebenarnya sangat potensial,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, Senin (13/6/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Piter menilai investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo adalah investasi biasa yang berpeluang memberi keuntungan dan juga memiliki risiko kerugian. Meski sebagai anak usaha BUMN, Telkomsel juga merupakan perusahaan publik yang didalamnya terdapat kepemilikan swasta. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BPS: Tekanan Inflasi Beras Mulai Melemah


Menurut Piter, keputusan-keputusan yang diambil oleh Telkomsel sebagai perusahaan publik tidak hanya ditentukan sendiri oleh Telkom sebagai pemegang saham terbesar. Keputusan diambil juga atas pertimbangan atau restu pemegang saham lainnya, dalam hal ini diantaranya adalah Singapore Telecommunications Limited (Singtel).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Saya dapat informasi kalau keputusan Telkomsel untuk investasi di GoTo sudah mendapatkan restu Singtel juga selain dari Telkom,” kata Piter. 


Terkait tata kelola perusahaan, Piter menilai, investasi Telkomsel di GoTo tidak menyalahi aturan. Selain diawasi oleh kementerian BUMN, investasi ini juga diawasi oleh otoritas pasar modal. Investasi Telkomsel di GoTo saat ini jiga dalam posisi untung. 


Piter melihat, tidak ada alasan untuk mempermasalahkan investasi Telkomsel ke GoTo. Menurutnya, pembentukan panja ataupun panitia khusus investasi ini murni hanya politis, bukan dalam upaya membongkar praktik busuk di BUMN. 

Berita Lainnya:
Pertamina Tambah Jam Operasional SPBU Selama Arus Mudik


“Ini terlalu terang benderang ada tokoh politik yang sedang ditarget karena punya peluang untuk maju di pilpres nanti di tahun 2024,” kata Piter.


Sebelumnya, Komisi VI DPR telah membentuk Panja investasi BUMN kepada perusahaan digital. Salah satu tujuannya untuk mendalami permasalahan investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo.


“Panja sebagaimana yang sudah kami bentuk akan memiliki agenda yang cukup panjang, yang salah satunya itu adalah memanggil Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel. Untuk mendengar secara langsung mekanisme dan proses yang selama ini berjalan,” ujar Ketua Komisi VI Faisol Riza kepada Republika, Senin (13/6).

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi