Kamis, 25/04/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Komisi VI: Insya Allah Investasi Telkomsel ke GoTo Sesuai Prosedur

ADVERTISEMENTS

Panja Komisi VI mengaku telah mendengarkan garis besar investasi Telkomsel ke Goto

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Panitia kerja (Panja) investasi BUMN ke perusahaan digital bentukan Komisi VI DPR telah menggelar rapat tertutup dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Hendri Mulya Syam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, pendalaman masih perlu dilakukan pihaknya terkait investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke Gojek Tokopedia atau GoTo.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ia menjelaskan, rapat dengan Telkom dan Telkomsel terhambat oleh Rapat Paripurna DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Meski begitu, Komisi VI sudah mendengarkan secara langsung terkait garis besar investasi tersebut, di mana untuk saat ini dirinya memandang bahwa prosesnya sudah sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tokopedia: Proses Migrasi TikTok Sudah Rampung Sesuai Permendag 31


“InsyaAllah investasi tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Andre usai rapat tertutup dengan Telkom dan Telkomsel di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Panja tersebut juga telah mendengarkan bahwa Telkom mendapat keuntungan dari saham GoTo sebesar Rp 2,8 triliun. Adapun dari sinergi antara Telkom dan GoTo, disebutnya telah meraih pendapatan hampir mencapai Rp 800 miliar.


Kendati demikian, proses pendalaman dari Komisi VI akan terus dilakukan dengan mengundang pakar agar pihaknya dapat mendapatkan penjelasan dari berbagai sisi. Termasuk mendalami lebih jauh potensi untung dan rugi dari investasi yang dilakukan sejak 2020 itu.


“Kita ingin tahu, apakah Telkom dan Telkomsel ini saat investasi di GoTo mempertimbangkan undang-undang, KUHP, dan peraturan internal yang berlaku atau tidak,” ujar Andre.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan bahwa rapat antara Panja dengan Telkom dan Telkomsel perlu dilakukan kembali dalam waktu dekat. Pasalnya, pihaknya belum memberikan tanggapannya terhadap polemik investasi tersebut dalam rapat tertutup tadi.

Berita Lainnya:
Pelindo Petikemas Setor Kewajiban kepada Negara Sebesar Rp 1,51 Triliun


“Intinya mereka (Telkom dan Telkomsel) mengatakan bahwa perusahaan telekomunikasi yang berinvestasi di perusahaan digital di seluruh dunia juga banyak. Lalu kemudian apa yang mendasari mereka berinvestasi di GoTo di antaranya ada sinergi, bukan hanya sekedar memasukan investasi,” ujar Martin.


Politikus Partai Nasdem itu masih enggan mengambil kesimpulan dari penjelasan langsung dari Telkom dan Telkomsel. Pihaknya masih belum dapat membicarakan keuntungan atau kerugian yang negara dapatkan dari investasi tersebut. “Kita masih terlalu dini kerugian atau keuntungan negara, mungkin minggu depan juga kita panggil GoTo untuk dengar pendapat mereka, dan juga para pakar,” ujar Martin.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi