Jumat, 26/04/2024 - 01:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Terjadi Lonjakan Covid-19, UEA Perbarui Masa Berlaku Status Hijau di Aplikasi

ADVERTISEMENTS

Status hijau pada aplikasi berlaku selama 14 hari setelah tes Covid-19 negatif.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 ABU DHABI — Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Nasional Uni Emirat Arab (NCEMA) mengumumkan pembaruan untuk sistem Status Hijau di Aplikasi Al Hosn, Senin (13/6/2022). Status hijau pada aplikasi hanya akan berlaku selama 14 hari setelah tes Covid-19 negatif, bukan 30 hari.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pembaruan sistem ini dilakukan bersamaan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di UEA. Dalam laporan terbaru, lonjakan kasus Covid-19 mencapai 1.319 kasus. “Kami memberi tahu Anda hari ini tentang keputusan memperbarui sistem hijau aplikasi Al Hosn. Masa berlaku status hijau akan dikurangi dari 30 hari menjadi 14 hari, sebagai tindakan pencegahan dan pencegahan,” kata otoritas tersebut dalam pengarahan khusus yang disiarkan televisi.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Sidang Doktoral, Perwira Menengah Polri Ini Ungkap Sekuritas Kesehatan dari Pandemi Covid


“Keputusan tersebut untuk memastikan keakuratan proses pengujian dan mendorong pemeriksaan yang lebih berkala,” kata NCEMA dilansir dari Al Arabiya, Selasa (14/6/2022).


 


Pembaruan akan diaktifkan mulai Rabu (15/6/2022) kecuali untuk karyawan di sektor pendidikan dan pelajar. Mereka akan memiliki pembaruan pada aplikasi Al Hosn mulai Senin depan, 20 Juni.


 


“Kasus Covid-19 di UEA melonjak secara drastis, menyumbang peningkatan infeksi lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari seminggu,” kata NCEMA.


 


UEA mendaftarkan 1.319 kasus virus corona baru pada Senin, menandai jumlah tertinggi kasus harian yang tercatat sejak Februari, tetapi tidak ada kematian yang tercatat selama periode 24 jam. NCEMA mengatakan mereka baru-baru ini memantau beberapa perilaku yang telah menjadi bahaya bagi masyarakat dan kesehatan masyarakat.


Temuan mereka merujuk pada orang-orang yang tidak mematuhi tindakan pencegahan Covid-19 dan bagaimana hal itu secara negatif berdampak pada upaya pemulihan. “Kelalaian dan kecerobohan dalam mengikuti tindakan pencegahan, dan kegagalan dalam peran masyarakat dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memperoleh kekebalan, telah mengakibatkan peningkatan jumlah infeksi dan gelombang baru virus,” kata juru bicara otoritas dalam briefing.

Berita Lainnya:
Mengapa Wanita Hadramaut Bercadar?


 


“Penelitian telah membuktikan memakai masker adalah salah satu faktor terpenting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan, serta dari risiko tertular infeksi Covid-19. Efektivitas masker terletak pada pengurangan kecepatan dan kekuatan penyebaran penyakit, terutama di tempat-tempat tertutup dan ramai,” kata NCEMA.


 


Pihak berwenang menegaskan kembali perlunya memakai masker di ruang publik tertutup dan bahwa itu wajib dilakukan. Mereka yang tidak mematuhi aturan ini akan mengakibatkan denda hingga 816 dolar AS (AED 3.000).

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi