Kamis, 18/04/2024 - 12:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Serap Dana Rp 5,1 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

ADVERTISEMENTS

Penawaran yang masuk pada lelang Sukuk ini mencapai Rp 15,13 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 5,1 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau SukukNegara di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Penawaran yang masuk mencapai Rp 15,13 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Adapun terdapat enam seri Sukuk yang dilelang, yakni SPNS13122022, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya mencatat dana yang diserap terbesar berasal dari seri SPNS13122022 yakni Rp 2,4 triliun. Seri ini memiliki tanggal jatuh tempo pada 13 Desember 2022. Seri tersebut mendapatkan penawaran masuk sebanyak Rp 3,06 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,20308 persen.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperaasi Jelang Mudik


Sementara seri yang mendapatkan penawaran masuk terbesar adalah PBS031 yaitu Rp 3,54 triliun yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2024, sehingga ditetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,33917 persen serta diserap dana Rp 1,3 triliun.


Dari seri lainnya yakni PBS032 yang memiliki tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, diserap dana Rp 1 triliun dari penawaran masuk Rp 2,52 triliun sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,23 persen.

Berita Lainnya:
Mulai Penerapan One Way, Jasa Marga Minta Pengendara tidak Terlena Euforia


Total dana yang diserap dari PBS033 atau seri yang memiliki tenor terpanjang yakni jatuh tempo pada 15 Juni 2047 adalah sebanyak Rp 400 miliar dari penawaran Rp 769 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,3 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kendati begitu, pemerintah memutuskan tak menyerap dana dari PBS029 dan PBS034 meski terdapat penawaran masuk masing-masing sebesar Rp 4,79 triliun dan Rp 441 miliar. Keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Maret 2034 dan 15 Juni 2039.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi