Jumat, 19/04/2024 - 16:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AFRIKAINTERNASIONAL

Perusahaan Media Sosial Wajib Buka Kantor di Nigeria

ADVERTISEMENTS

 ABUJA — Nigeria mewajibkan perusahaan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan membuka kantor di negara itu. Berdasarkan rancangan peraturan yang baru, para raksasa teknologi itu juga harus menunjukkan orang yang akan berhubungan dengan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Badan Pengembangan Teknologi Informasi Nasional Nigeria (NITDA) mengunggah rancangan peraturan baru ini di situsnya, Selasa (14/6/2022). Lembaga itu mengatakan peraturan untuk platform layanan komputer interaktif/perantara internet dimaksudkan menahan penyalahgunaan internet seperti penyebaran informasi tak benar dan palsu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Benda Asing Mengudara Masuk Wilayah Israel, Sirene Tanda Bahaya Langsung Berbunyi

Pernyataan dari juru bicara NITDA yang bertanggal 13 Juni itu mengatakan regulasi ini dikembangkan dengan saran dari Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram, Google, TikTok, dan perusahaan lainnya. Platform-platform itu populer di Nigeria, negara terpadat di Afrika.

ADVERTISEMENTS

NITDA mengatakan platform-platform itu akan diwajibkan menyediakan informasi yang relevan pada pengguna atau lembaga pemerintah yang memiliki wewenang. Seperti yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Berita Lainnya:
Antisipasi Iran Balas Serangan, Pasukan AS dan Israel Disiagakan

Setiap tahun mereka juga harus mengirimkan laporan pada NITDA jumlah pengguna yang terdaftar di Nigeria, angka keluhan yang diterima, dan menurunkan informasi tak benar atau palsu. Pada awal tahun ini Nigeria mencabut larangan Twitter setelah perusahaan itu setuju untuk membuka kantor cabang di negara tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi