Selama Jabat Menteri ATR/BPN, Harta Sofyan Djalil Naik Rp 23,2 Miliar

Selama Jabat Menteri ATR/BPN, Harta Sofyan Djalil Naik Rp 23,2 Miliar

BANDA ACEH -Selama menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harta kekayaan Sofyan A. Djalil naik mencapai Rp 23,2 miliar. Sofyan telah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 27 Juli 2016 hingga hari ini, Rabu (15/6).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sofyan yang terbaru, yaitu pada LHKPN 2021 sebanyak Rp (Rp 94,9 miliar).

Sedangkan harta kekayaan Sofyan pada LHKPN 2016 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Juli 2016 sebesar Rp (Rp 71,7 miliar). Sehingga, sejak 2016 hingga 2021, harta kekayaan Sofyan meningkatkan sebanyak Rp (Rp 23,2 miliar).

Pada LHKPN 2021, Sofyan tercatat mempunyai harta terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lainnya, dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Sofyan pada 2021 senilai Rp (Rp 30,9 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/162 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp (Rp 711 juta); tanah dan bangunan seluas 435/600 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp (Rp 9,3 miliar).

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 557/200 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp (Rp 10,7 miliar); tanah dan bangunan seluas meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 7 miliar; tanah seluas meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kab/Kota hasil sendiri seharga Rp 455 juta; tanah dan bangunan seluas 35/30 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp 455 juta; serta tanah seluas meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Sofyan senilai Rp 360 juta, terdiri dari mobil Subaru Sedan tahun 2011 hasil warisan seharga Rp 150 juta; mobil Toyota Camry Sedan tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Toyota Crown Sedan tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp 60 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 684 juta. Surat berharga senilai Rp (Rp 45,8 miliar). Kas dan setara kas senilai Rp (Rp 6,9 miliar). Harta lainnya senilai Rp (Rp 10,2 miliar).

Sofyan pun pada LHKPN 2021 ini tercatat mempunyai utang sebesar Rp (Rp 27,9 juta). Sehingga, total harta kekayaan Sofyan pada 2021 setelah dikurangi utang, menjadi Rp (Rp 94,9 miliar).

Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 27 Juli 2016 lalu hingga saat ini, harta kekayaan Sofyan mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.

Pada 2016, harta Sofyan sebesar Rp (Rp 71,7 miliar). Pada 2017, harta Sofyan sebesar Rp (Rp 76 miliar). Pada 2018, harta Sofyan menjadi Rp (Rp 73,1 miliar).

Kemudian pada 2019, harta kekayaan Sofyan kembali mengalami kenaikan menjadi Rp (Rp 82,9 miliar). Harta Sofyan kembali mengalami kenaikan pada 2020, menjadi Rp (Rp 83,6 miliar).

Tak hanya itu, harta kekayaan Sofyan juga kembali mengalami kenaikan pada 2021, menjadi Rp (Rp 94,9 miliar).