Kamis, 18/04/2024 - 10:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Ulama Masjidil Haram Minta Penghina Nabi Muhammad Ditindak Hukum

ADVERTISEMENTS

Negara dan organisasi internasional diminta mengecam penghinaan Nabi Muhammad.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 RIYADH — Ulama Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi Abdullah Awad Al Juhany dalam khutbah jumatnya di Masjidil Haram meminta negara-negara di dunia dan organisasi internasional mengecam penghinaan terhadap para nabi dan rasul. Ia juga menekankan penghinaan terhadap para nabi dan rasul adalah pelecehan harus ditangani dengan hukum.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


 

ADVERTISEMENTS


“Upaya kriminal untuk menyinggung Rasul SAW dan Ibu dari orang-orang beriman Aisyah tidak akan membahayakan agama Islam,” ujar Al Juhany, dilansir dari Gulf Today, Senin (20/6/2022).

Berita Lainnya:
Lima Mukjizat Nabi Muhammad SAW Menurut Imam Al Ghazali


 


Namun demikian, dia mengatakan dukungan terbesar bagi Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyebarkan kebajikannya, mempublikasikan biografinya, dan menyiarkan nilai-nilai dan ajaran Islam. Selama beberapa hari terakhir, pernyataan-pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW menimbulkan kecaman luas di seluruh dunia, baik di tingkat resmi maupun populer. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dalam pernyataannya, juru bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Stephane Dujarric pada 6 Juni mendesak penghormatan dan toleransi semua agama. Di UEA, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (MoFAIC) menegaskan penolakan tegas UEA terhadap semua praktik dan perilaku yang bertentangan dengan nilai dan prinsip moral dan kemanusiaan. 

Berita Lainnya:
Hari Ini MMA Populer, Olahraga Adu Gulat dan Ketangkasan Juga Dikenal Era Kejayaan Islam


 


Kementerian menggarisbawahi perlunya menghormati simbol-simbol agama dan tidak melanggarnya, serta menghadapi ujaran kebencian dan kekerasan. Kementerian juga mencatat pentingnya memperkuat tanggung jawab internasional bersama untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi dan koeksistensi manusia sambil mencegah praktik apa pun yang akan mengobarkan sentimen pemeluk agama yang berbeda.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi