Kamis, 18/04/2024 - 10:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Satgas BLBI Sita Aset Terkait Obligor PT Bank Asia Pasific

ADVERTISEMENTS

Perkiraan awal nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 2 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban kembali melakukan penyitaan atas harta kekayaan yang terkait obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Ini sesuatu yang menjadi utang kita untuk menyelesaikan masalah BLBI sejak 1998. Oleh karena itu, kehormatan bagi kami semua di sini dengan kehadiran Bapak Menko bahwa pemerintah bertindak tegas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah, biarlah ini menjadi sesuatu yang kita kembalikan kepada rakyat,” kata Rio dalam upacara penyitaan aset di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BPH Migas Terus Tingkatkan Koordinasi Pantau Pasokan BBM dan Gas Bumi


Harta kekayaan yang disita berupa tanah atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 hektare (ha) berikut lapangan golf dan dua hotel di atasnya, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkiraan awal nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 2 triliun. 


Manajemen dan kegiatan operasional hotel serta klub golf yang berdiri di atas yang disita tidak akan berubah, demikian pula karyawan di dalamnya. Satgas BLBI telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi keduanya tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku sehingga Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT Bank Aspac.

Berita Lainnya:
Wapres Dukung KPPU Laksanakan Program Satu Juta Penyuluh Kemitraan UMKM Berbasis Syariah


Penyitaan ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp 3,58 triliun yang tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi