Sabtu, 20/04/2024 - 01:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Tadinya Diizinkan, Prancis Kembali Larang Burkini

ADVERTISEMENTS

Penggunaan burkini dinila merusak prinsip sekularisme Prancis di kehidupan publik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 PARIS — Pakaian renang seluruh tubuh termasuk burkini tidak boleh dipakai di kolam renang umum di kota Grenoble, Prancis, Selasa (21/6/2022). Sebelum itu, dewan kota Grenoble telah memilih untuk mengizinkan penggunaan burkini pada 16 Mei.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Putusan pengadilan administrasi tertinggi Prancis atas pelarangan burkini menegakkan perintah sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah. Putusan ini muncul usai protes dari politisi konservatif dan sayap kanan yang mengatakan izin menggunakan burkini di pantai akan merusak prinsip sekularisme Prancis dalam kehidupan publik.

ADVERTISEMENTS


“Aturan prosedur baru untuk kolam renang kotamadya Grenoble mempengaruhi berfungsinya layanan publik, dan merusak perlakuan yang sama dari pengguna, sehingga netralitas layanan publik dikompromikan,” ujar pernyataan Conseil d’Etat.

Berita Lainnya:
Israel Beri Syarat Khusus Jika Ingin Perang Berakhir


Dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu diterbitkan, dewan kota Grenoble mengatakan, pemerintah kota menyesalkan bahwa Conseil d’Etat mengaitkannya dengan niat yang tidak seharusnya. Dewan kota menyatakan tujuan utamanya adalah untuk menjamin perlakuan yang sama untuk semua pengguna fasilitas publik.


Langkah dewan kota Grenoble ditentang oleh pemerintah Prancis dan pengadilan administrasi yang lebih rendah menangguhkan tindakan tersebut. Pemerintah Grenoble menanggapinya dengan mengajukan gugatan hukumnya ke Conseil d’Etat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Setelah putusan pengadilan, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan tindakan Grenoble sudah pasti ditolak. “Sebuah kemenangan bagi sekularisme dan terutama bagi Republik,” katanya.


Pendukung burkini berpendapat bahwa tanpa aturan yang dikeluarkan dewan koota beberapa perempuan akan memilih atau ditekan oleh anggota keluarga untuk menjauh dari kolam renang umum. Padahal itu merupakan hak untuk bisa menggunakan fasilitas publik bersama.

Berita Lainnya:
Respons Iran akan Lebih Kuat Bila Israel Balas Serangan


Perdebatan tentang burkini telah memanas di Prancis sejak 2016, ketika sebuah kota di selatan mencoba melarang pemakainya dari pantai umum. Pada kesempatan itu, Conseil d’Etat membatalkan larangan tersebut, dengan mengatakan itu melanggar kebebasan mendasar.


Hingga saat ini pun tidak ada larangan nasional tentang penggunaan burkini, tetapi mereka dilarang di banyak kolam renang umum di seluruh negeri. Pemimpin partai sayap kanan Marine Le Pen mengatakan, ingin memperkenalkan undang-undang yang melarang burkini di kolam renang kota.


Organisasi hak-hak Muslim di Prancis mengatakan bahwa larangan burkini membatasi kebebasan mendasar dan mendiskriminasi perempuan Muslim. Padahal negara ini memiliki minoritas Muslim terbesar di Eropa, diperkirakan mencapai lima juta.


sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi