Selasa, 23/04/2024 - 16:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Luhut: PeduliLindungi Jadi Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah

ADVERTISEMENTS

Penggunaan PeduliLindungi dalam membeli migor curah akan dimulai 27 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.”Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Muamalat tak Kunjung Melantai di Bursa, BPKH Ungkap Ada Arahan Khusus dari BEI


Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

ADVERTISEMENTS


“Sementara masyarakat yang belum punyaPeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” imbuh Luhut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Berita Lainnya:
PLTU Cirebon Siap Jaga Pasokan Listrik Nasional Saat Lebaran 2024


“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.


Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.”Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya,” papar Luhut.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi