Sabtu, 20/04/2024 - 05:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panglima Terus Ikut Perkembangan Kasus Hukum Melibatkan Prajurit TNI

ADVERTISEMENTS

Kasus penganiayaan TNI kepada pengemudi ojol di Tangsel sudah dieksekusi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansi yang dipimpinnya tidak pandang bulu. “Setiap prajurit TNI yang memang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu,” katanya dikutip dari channel Youtube pribadinya di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, kata dia, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Hal itu tetap harus sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal, Andika terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemerintah Berlakukan PNS Kerja dari Rumah pada 16-17 April 2024


Baca: Direktur Pertahanan dan Dubes Siber Inggris Bertemu Prabowo dan Andika


Salah satunya, ia selalu menggelar rapat rutin. Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI. Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Puspom Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Berita Lainnya:
Pengamat: Pertemuan Prabowo-Megawati Sangat Mungkin Terjadi


Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irenne Lummed dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika, seperti penganiayaan personel TNI kepada pengemudi ojek. “Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi,” kata Reki menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Baca: Anies-Andika Pasangan Ideal dan Berpeluang Pecah Kebuntuan di Pilpres 2024


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi