Jumat, 26/04/2024 - 01:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Kami Sudah Capek

ADVERTISEMENTS

Pedagang menilai tak semua pembeli minyak goreng curah memiliki ponsel.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah bakal menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter. Pedagang menilai, kebijakan itu hanya akan menyulitkan konsumen dan membingungkan pedagang di pasar tradisional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, meuturkan, kebijakan pemerintah terhadap minyak goreng selalu berubah dan tak konsisten. Padahal, banyak kendala di lapangan yang belum teratasi secara tuntas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ini Dua Titik Penyebab Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek

“Ini buat pusing pedagang, kami bantu sosialiasi juga pusing. Jujur saja, kami itu sudah capek,” kata Mansuri kepada Republika.co.id, Ahad (26/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Ia mengungkapkan, menjual minyak goreng curah dari program pemerintah seharga Rp 14 ribu per liter tidak memberikan keuntungan besar. Hanya Rp 1.000 per liter. Namun, syarat yang harus dipenuhi menyulitkan pedagang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain itu, jika terdapat data volume penjualan yang tak sesuai, pedagang tak akan mendapatkan lagi pasokan dari distributor yang ditunjuk pemerintah.”Sekitar 11,7 persen pedagang kami yang menjual minyak goreng curah itu sudah tidak berjualan lagi karena syarat terlalu ribet. Sudah nyerah,” katanya menambahkan.

Berita Lainnya:
Peserta Mudik Gratis Gelombang Dua Naik KM Dobonsolo Tiba di Semarang

Menurutnya, sistem penjualan saat ini yang menggunakan KTP saja sudah cukup memberikan pekerjaan tambahan bagi pedagang dan konsumen. Ikappi menilai, kementerian teknis yang menyusun kebijakan kurang melihat kondisi riil.

Padahal, kata Mansuri, perintah Presiden Joko Widodo sederhana, penyediaan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu. Ia pun menyarankan agar pemeritah lebih baik fokus pada upaya membanjiri pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi