Anies Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani: Kami Ada Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah di Sana

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut seluruh izin Holywings yang beroperasi di daerah provinsi DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS

Pencabutan izin Holywings Jakarta tersebut diduga menyusul kasus dugaan penistaan agama yaitu, mempromosikan minuman keras (Miras) gratis bagi siapa saja yang bernama Muhammad dan Maria. Promo itu disandingkan dengan dua botol miras dan dipublikasikan secara umum di sosial media.

ADVERTISEMENTS

Salah satu pemilik Holywings Indonesia, artis Nikita Mirzani mengaku tidak ketar-ketir terkait keputusan tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa Holywings yang di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading itu memiliki ribuan pegawai yang mencari nafkah di Holywings.

Sebagai salah satu pemegang saham Holywings, Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- enggan berkomentar banyak. “Tanya saja langsung ke manajemennya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin 27 Juni 2022.

Tak menampik, Nikita Mirzani terkejut saat mengetahui kabar pencabutan izin Holywings. 

ADVERTISEMENTS

Namun, dia menyatakan tidak khawatir akan keberlangsungan salah satu bisnis yang dia naungi tersebut. “Enggak (ketar-ketir), lah,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

Meski kini Anies Baswedan telah menyatakan mencabut izin, bintang film Comic 8 itu tampaknya berharap ada pertimbangan. Mengingat ada ribuan pegawai yang bekerja di Holywings.

“Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana,” tambah Nikmir.

ADVERTISEMENTS

Pencabutan Holywings ini tampaknya buntut dari kontroversi poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama Muhammad.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version