Jumat, 26/04/2024 - 06:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aksi Tolak RKUHP di DPR, Wamenkumham Enggan Temui Mahasiswa yang Demo

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej kini sedang melakukan pembuatan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun ketika demo mahasiswa berlangsung Edward tidak mau menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penolakkan terhadap RKUHP di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Enggak enggak (akan datang). Kan kita undang mereka tidak datang. Ngapain nemuin?” Kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mendadak Peserta Sidang MK Bilang Amin Gara-Gara Ucapan Sri Mulyani

Eddy mengatakan, pihaknya sempat mengundang aliansi masyarakat sipil hingga para pemimpin redaksi media. Namun, hanya perwakilan badan eksekutif mahasiswa yang tak hadir.

ADVERTISEMENTS

Soal pasal penghinaan presiden misalnya. Eddy menyebut bahwa perlu adanya perbedaan antara penghinaan dan kritik Menurutnya, tak ada ancaman pidana terhadap kritik pada presiden.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Itu orang yang sesat berpikir dia tidak bisa bedakan antara kritik dan penghinaan. Yang dilarang itu penghinaan lho bukan kritik,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Nakes RSUD Syekh Yusuf Masih Mogok Kerja, Ratusan Pasien Diarahkan ke IGD

Ia menjelaskan keputusan ini adalah hal yang terbaik, karena tidak mungkin semua orang bisa merasa puas dengan keputusan yang dibuat pasti ada yang setuju maupun tidak setuju.

“Intinya kita begini ya. Pasti tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jadi kalau enggak setuju kan pintu MK terbuka lebar,” tambah Eddy.

Sebelumnya Eddy mengatakan, draf RKUHP masih banyak salah ketik (typo) dalam penulisan RKUHP. Hingga pemerintah harus terlebih dahulu melakukan sinkronisasi isi didalamnya. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi