Jumat, 19/04/2024 - 22:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Kemenkeu Tunggu Laporan Kementerian BUMN untuk Cairkan PMN Garuda

ADVERTISEMENTS

Kemenkeu belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pencairan penyertaan modal negara (PMN) usai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan tidak pailit akan menunggu laporan dari Kementerian BUMN terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Itu nanti tinggal Kementerian BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan dan tim privatisasi,” ujar Rionald saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Usai laporan diterima, Kemenkeu akan menyampaikan sesegera mungkin kepada Komisi XI DPR RI untuk disetujui. Ia menjelaskan penetapan putusan homologasi Garuda Indonesia pada hari ini menunjukkan kreditur telah menyepakati penyelesaian utang perseroan dan disahkan pengadilan.

Berita Lainnya:
Urai Kepadatan, Kemenhub Tambah Armada Rute Panjang-Ciwandan

“Itu langkah maju, artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah tetap,” ucap dia.

Meski begitu, Rionald belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut lantaran tergantung dengan keputusan bersama DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.

Berita Lainnya:
Garuda Indonesia Buka Rute Ternate-Jakarta Lagi Mulai Hari Ini

“Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp 7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Pemerintah mengalokasikan PMN dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023..Kemudian, rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III – IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi