Kamis, 25/04/2024 - 09:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pemerintah Siapkan Insentif Ekspor Bagi Pengusaha yang Produksi Minyakita

ADVERTISEMENTS

Kemendag sebut sudah ada tiga perusahaan yang siap produksi Minyakita

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah bakal memberikan insentif bagi pengusaha produsen minyak goreng yang mau memproduksi minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita. Insentif tersebut berupa kuota ekspor yang lebih besar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Direktur Jenderal Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan, mengatakan, pemerintah sedang menyusun regulasi mengenai relaksasi atau insentif bagi pengusaha. Termasuk, soal ketentuan kemasan dan izin edar merk Minyakita yang akan diberlakukan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Saat ini, pengusaha yang telah merealisasikan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak goreng akan mendapatkan kuota ekspor lima kali lebih besar dari volume DMO. Mereka yang akan memproduksi Minyakita bakal mendapatkan kuota ekspor yang lebih tinggi dari itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BRI Catat Penjualan SR020 Capai 200 Persen dari Target


“Jadi, silakan produsen yang ingin menyalurkan minyak goreng curah kemasan atau Minyakita bisa segera mendaftar untuk hak produksinya karena brand Minyakita sudah menjadi hak intelektual pemerintah,” kata Oke dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Oke belum menjelaskan detail besaran kuota ekspor yang akan diperoleh jika memproduksi Minyakita. Namun ia menuturkan, insentif itu tentunya menjadi kompensasi bagi pengusaha dalam mengurus Minyakita. Sebab ada sejumlah ketentuan standar kemasan dan biaya kemasan juga ditanggung pengusaha namun harga harus tetap Rp 14 ribu per liter.  


Soal kapan program itu akan diekskusi oleh pengusaha, ia juga belum menjelaskan. “Rencananya Minyakita akan segera dilaksanakan, kita sedang perhitungkan insentifnya,” ujar dia.


Kemendag optimistis harga minyak goreng curah akan terus turun secara nasional dan menyentuh target Rp 14 ribu per liter.

Berita Lainnya:
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Menhub Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas Saat Arus Mudik


Sejauh ini, sudah terdapat tiga perusahaan yang menjadi distributor yang ditunjuk Kemendag untuk menyalurkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter di konsumen. Di antaranya ID Food, PT Indomarco Adi Prima, serta yang terbaru Perum Bulog.


Ketiga perusahaan itu akan mendistribusikan minyak goreng curah melalui warung-warung di pasar tradisional. Namun, konsumen harus menunjukkan KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


Selain itu, penjualan minyak goreng curah melalui jalur perdagangan umum juga tetap berjalan. Oke mengatakan, meski harga di konsumen tidak dapat dipastikan Rp 14 ribu, namun seiring pasokan yang melimpah harga akan perlahan menurun. Apalagi, jika nantinya produk Minyakita besutan pemerintah juga telah muncul di tengah masyarakat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi