Kemenhub Kaji Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Penambahan pelabuhan singgah Tol Laut merupakan usulan dari beberapa Pemda

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan penambahan pelabuhan singgah tol laut pada 2023 mendatang. Usulan penambahan pelabuhan singgah yang saat ini tengah dikaji tersebut berdasarkan usulan dari beberapa pemerintah daerah dan peovinsi. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Menindaklanjuti usulan tersebut, maka hari ini dilaksanakan konsinyering pembahasan rencana penambahan pelabuhan singgah tol laut tahun anggaran 2023,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Mugen S Sartoto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/6/2022). 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Dia menyebutkan usulan penambahan pelabuhan singgah baru berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Usulan diajukan untuk rute pelayanan kapal tol laut pada 2023 dengan adanya 16 pelabuhan singgah baru yang di usulkan.

ADVERTISEMENTS


Melalui konsinyering tersebut, Muhen mengharapkan ada hasil yang ditetapkan sebagai dasar keputusan penetapan trayek dan pelabuhan baru pada rute pelayanan kapal tol laut 2023. Mugen menjelaskan, konsinyering tersebut juga diperlukan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan mengenai rute dan trayek sesuai informasi dan data kebutuhan terkini di daerah dengan karakteristik perairan dan kewilayahan masing-masing daerah.

ADVERTISEMENTS


“Ini juga untuk mengidentifikasi terkait denagn sarana prasarana pada Pelabuhan singgah baru yang diusulkan,” ujar Mugen.

ADVERTISEMENTS


Dia menambahkan koordinasi juga dilakukan untuk menentukan pola perdagangan dan potensi muatan yang akan di datangkan maupun yang akan di distribusikan. Khususnya dari wilayah yang diusulkan tersebut memungkinkan atau tidak untuk disinggahi kapal tol laut.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version