Selasa, 16/04/2024 - 19:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Masyarakat India Kecam Penangkapan Jurnalis Muslim

ADVERTISEMENTS

Penangkapan itu contoh terbaru menyusutnya kebebasan pers India.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Polisi India menangkap seorang jurnalis Muslim karena diduga melukai sentimen agama. Namun, hal ini banyak dikecam sebagai contoh terbaru dari menyusutnya kebebasan pers di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

ADVERTISEMENTS


Perwira polisi senior KPS Malhotra mengatakan salah satu pendiri situs pemeriksa fakta Alt News Mohammed Zubair ditangkap karena tweet yang menurut polisi sengaja menghina dewa agama tertentu.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah


“Kasus itu didaftarkan menyusul pengaduan dari pengguna Twitter dan Zubair ditahan selama satu hari,” katanya dikutip dari Al Arabiya pada Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah


Dengan kejadian ini, jurnalis di seluruh India semakin menjadi sasaran pekerjaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa telah ditangkap di bawah tuntutan pidana yang ketat atas posting di media sosial, di mana mereka secara rutin menghadapi ancaman dan trolling. Akun Twitter beberapa jurnalis dan situs berita juga telah ditangguhkan atas perintah pemerintah.

Berita Lainnya:
TNI AU Kerja Sama dengan AU Yordania Terjunkan Bantuan Langsung ke Gaza


Insiden itu segera memicu gelombang kemarahan, dengan aktivis, jurnalis, dan politisi oposisi turun ke media sosial untuk mengecamnya sebagai pelecehan terhadap pers sambil menyerukan pembebasan segera Zubair.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah


“Dalam demokrasi, dimana setiap individu memiliki hak untuk menggunakan kebebasan berbicara dan berekspresi, tidak dapat dibenarkan bahwa undang-undang yang ketat seperti itu digunakan sebagai alat untuk melawan jurnalis,” kata DIGIPUB, jaringan organisasi berita digital India. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal


Sementara itu, Pendiri Alt News Pratik Sinha mengatakan Zubair ditangkap tanpa pemberitahuan dari polisi, yang merupakan kewajiban menurut undang-undang untuk bagian dimana dia ditahan. Didirikan pada 2017 sebagai organisasi nirlaba, Alt News adalah situs web berita pengecekan fakta paling terkemuka di India dan telah mendapatkan reputasi untuk pelaporannya tentang ujaran kebencian dan menyanggah informasi yang salah, terutama oleh nasionalis Hindu.  

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%


 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024


Pendirinya sering menghadapi trolling online dan ancaman oleh kelompok sayap kanan, beberapa dari mereka terkait dengan Partai Bharatiya Janata Modi. Beberapa kasus serupa telah diajukan terhadap Zubair di masa lalu.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tim Hukum Amin: Penjelasan 4 Menteri Tak Sesuai Kenyataan


 


Awal bulan ini, polisi mendakwanya karena menyebut beberapa biksu Hindu sebagai “pembenci”, situs berita The Wire melaporkan. Para biksu Hindu telah membuat pernyataan yang menghasut tentang Muslim dan setidaknya salah satu dari mereka telah menyerukan “genosida” terhadap komunitas minoritas. Para biarawan ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.


Zubair juga termasuk di antara jurnalis pertama yang menyoroti komentar kontroversial yang dibuat oleh juru bicara BJP yang sekarang ditangguhkan tentang Nabi Muhammad yang menciptakan pertikaian diplomatik untuk pemerintahan Modi. Pemerintah India menjauhkan diri dari komentar juru bicara itu setelah memicu reaksi besar-besaran dari banyak negara Muslim.


 


Peringkat India turun delapan peringkat menjadi 150 di antara 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers tahun ini yang diterbitkan oleh kelompok pengawas Reporters Without Borders.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi