Kamis, 25/04/2024 - 07:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Sahkan Tiga RUU DOB Papua Jadi UU Hari Ini

ADVERTISEMENTS

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang undang DOB Papua hari ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi II DPR telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Sembilan fraksi, DPD, dan pemerintah sepakat dalam rapat pengambilan keputusan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Setelah itu, Komisi II dan pemerintah akan membawa keputusan tersebut ke rapat paripurna DPR pada Kamis (30/6). Forum tersebut dilakukan untuk mengambil keputusan tingkat II, agar ketiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menanti Putusan Sidang PHPU, MK Bisa Masuk Angin?


“Kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENTS


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi II atas pembahasan RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pemerintah disampaikannya setuju agar ketiga RUU tersebut dibawa ke dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II. “Pemerintah dalam tarikan nafas yang sama dapat menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dan krusial dengan tetap dalam semangat kebersamaan,” ujar John.

Berita Lainnya:
Viral Pemobil Diadang Sekelompok Orang Bermobil di Pekanbaru, Polisi Tangkap Pelakunya, Ternyata Mereka...

Pemerintah, jelas John, optimistis bahwa ketiga RUU yang mengatur pemekaran provinsi di Papua akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan orang asli Papua. Juga dapat mengakselerasi pembangunan di Bumi Cendrawasih.


“Serta mendekatkan pelayanan, khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ujar John.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi