Pendapatan Daerah Pemkab Aceh Barat Tahun 2021 Capai Rp1,34 Triliun

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, secara simbolis menyerahkan buku rancangan qanun tentang LPJ pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2021 kepada DPRK Aceh Barat, Kamis (30/06/22).

Buku rancangan qanun tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2021 tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekda Marhaban SE., , pada sidang paripurna di ruang utama DPRK setempat.

Sekda Marhaban mengatakan, buku raqan LPJ tersebut memuat laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021.

Kata Marhaban, adapun realisasi pendapatan tahun 2021 sebesar Rp1,34 triliun lebih, atau 101,47 % dari yang ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun.

Sedangkan, realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,34 triliun lebih, atau sebesar 94,55 % dari yang ditetapkan sebesar Rp1,42 triliun lebih.

Selanjutnya, untuk pembiayaan netto yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan realisasi sebesar Rp112,13 milyar atau 112,02 % dari besaran anggaran Rp100,09 milyar lebih, ujarnya.

Lebih lanjut. Ia menjealskan, uraian dan penjelasan secara rinci termuat dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021, yang telah diserahkan kepada dewan guna selanjutnya dilakukan pembahasan bersama melalui badan anggaran dewan, ungkap dia.

“Kami berterima kasih sekaligus mengapresiasi para anggota dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kolaborasi yang baik sehingga Pemkab Aceh Barat kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI” pungkas Marhaban

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamarudin SE, menyebut, rapat paripurna ke-4 ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 juli 2022.[]

Editor : Biro Aceh Barat.