Sabtu, 20/04/2024 - 16:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIGLOBAL

Uni Eropa Dukung Aturan Antipencucian Uang Kripto

ADVERTISEMENTS

Regulasi memungkinkan untuk menindak pencucian uang di bisnis kripto

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BRUSSEL— Para negosiator Uni Eropa pada Rabu (29/6/2022) mencapai kesepakatan sementara tentang aturan antipencucian uang untuk mata uang kripto yang akan memacu perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka, dalam pengetatan peraturan terbaru dari sektor freewheeling.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Aturan tersebut, yang ditentang oleh bursa utama Amerika Serikat, Coinbase Global Inc, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada regulator guna membantu menindak uang kotor. Hal ini disampaikan Parlemen dan Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENTS


Coinbase tidak segera menanggapi permintaan komentar. Regulasi sektor kripto senilai 2,1 triliun dolar AS tetap tidak merata di seluruh dunia. Setelah ditulis, aturan tersebut memerlukan persetujuan dari beberapa badan agar berlaku. 

Berita Lainnya:
Survei: Wisatawan Gen Z dan Milenial Berlibur untuk Hilangkan Stres


Pengawasan akan memastikan bahwa aset kripto dapat dilacak dengan cara yang sama seperti transfer uang tradisional, tambah pernyataan itu. 


“Aturan baru akan memungkinkan aparat penegak hukum untuk dapat menghubungkan transfer tertentu dengan kegiatan kriminal dan mengidentifikasi orang sebenarnya di balik transaksi tersebut,” kata Ernest Urtasun, seorang anggota parlemen Partai Hijau Spanyol, yang membantu mengarahkan tindakan tersebut melalui parlemen Eropa.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters dikirim ke 27 menteri keuangan Uni Eropa pada 13 April, bisnis kripto meminta pembuat kebijakan untuk memastikan peraturan mereka tidak melampaui aturan yang ada di bawah Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) global, yang menetapkan standar untuk memerangi pencucian uang.

Berita Lainnya:
Parlemen Eropa Setujui Reformasi Migrasi yang Sebelumnya Ditentang


Pada Rabu (29/6/2022) Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan aturan yang diusulkan juga akan mencakup dompet kripto ‘tidak dihosting‘, yang dipegang oleh individu dan tidak dikelola oleh bursa kripto berlisensi, untuk transaksi melebihi 1.000 euro (1.044,20 dolar AS) dengan penyedia jasa.     


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi