Jumat, 26/04/2024 - 04:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Setujui Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung

ADVERTISEMENTS

Komisi III mengeklaim mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–DPR menyetujui dua calon hakim agung dan dua calon hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022). “Apakah laporan Komisi III DPR RI atas pembahasan calon hakim agung calon hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022 dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pertanyaan itu dijawab setuju seluruh anggota dan perwakilan fraksi dalam sidang paripurna DPR. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam laporannya mengatakan Komisi III mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi. Berdasar hal itu, Komisi III menyetujui sebanyak dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc pada pengadilan Tipikor di Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mabuk saat Ibadah Jumat Agung, Perwira Polisi di Kupang Berulah di Gereja


“Calon Hakim Agung Dr Nani Indrawati SH, MHum kamar perdata, Dr Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung yakni Dr Agustinus Purnomo Hadi SH, MH dan H Arizon Mega Jaya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PDIP Persilakan PPP Bangun Komunikasi Politik untuk Survival


Dia menjelaskan Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon hakim agung yakni Abdul Hakim, Triyono Martanto, Subiharta, Suradi, Wilem Saija, Sudharmawatiningsih, Nani Indrawati, Cerah Bangun. Selain itu, tiga Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di MA Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai S Irawan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 27-28 Juni 2022 dilanjutkan rapat pleno pengambilan keputusan,” katanya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi