Jumat, 19/04/2024 - 17:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bebas PMK 36 Tahun Jadi Alasan Indonesia tak Siap Hadapi Wabah

ADVERTISEMENTS

PMK di Indonesia pertama kali mewabah pada 1887 lewat impor sapi perah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

oleh Febrianto Adi Saputro

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Direktur Perbibitan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengungkapkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ada saat ini tidak ada bedanya dengan wabah PMK yang juga pernah terjadi di Indonesia sebelum tahun 1986 silam. Hanya saja ketidaksiapan Indonesia saat ini disebabkan lantaran tidak adanya fasilitas yang memadai setelah 36 tahun Indonesia bebas PMK.

ADVERTISEMENTS

 

“Jadi sebetulnya ini adalah penyakit yang tidak mengalami mutasi yang luar biasa seperti covid. Tetapi masalahnya karena Indonesia tidak pernah punya kasus sudah 36 tahun yang lalu maka kita juga fasilitas kita saat ini itu sudah tidak lagi siap dengan membuat vaksin yang baru,” kata Agung dalam diskusi bertajuk ‘Ancaman PMK Jelang Idul Adha: Apakah Pemerintah Siap?’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pemerintah menjelaskan PMK masuk pertama kali melalui importasi sapi perah dari Belanda pada tahun 1887. Wabah PMK terakhir ada di Pulau Jawa pada tahun 1983. Pemberantasannya dengan vaksinasi massal. Pada tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/Kpts/TN.510/5/1986. Lalu pada tahun 1990 pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagaimana tercantum dalam resolusi OIE nomor XI tahun 1990.

Berita Lainnya:
BRIN: Pemanfaatan Obat Herbal untuk Hewan Kian Masif

 

“Jadi setelah diakui dunia tahun 90 kita bebas PMK, di Asia Tenggara hanya terbatas yang bebas PMK, yaitu Indonesia, Brunei, kita masih bebas PMK termasuk Malaysia yang di Pulau Kalimantan. Sementara negara lain Thailand, Malaysia yang di semenanjung, kemudian Filipina, China dan sebagainya itu belum bebas bebas PMK,” ujarnya.

 

“Betul memang vaksinnya tidak seperti dulu karena sudah 36 tahun yang lalu, pegawainya sudah banyak pensiun, fasilitasnya juga sudah tidak ada lagi sehingga untuk membuat sesuatu yang baru ini butuh persiapan,” imbuhnya.

 

Agung mengatakan, sebanyak 200 ribu dosis vaksin hewan ternak selesai akhir Agustus ini. Namun untuk penanganan secara dini pemerintah tetap mengimpor dari berbagai negara.

 

“Dan ini terus kita lakukan dan berjalan baik yang dilakukan pemerintah maupun yang mandiri oleh para asosiasi yang menggunakan dosis ini untuk kebutuhan di anggota-anggota peternakan, ini lah tantangan kita karena kita sudah lama tidak siap dengan fasilitas yang ada saat ini,” tuturnya.

 

Untuk menghadapi PMK, Kementerian Pertanian menargetkan akan menyelesaikan vaksin dalam negeri PMK pada hewan ternak yang akan rampung pada Agustus 2022 mendatang. Anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP Asep Ahmad Maoshul Affandy namun tak yakin vaksin PMK dalam negeri akan bisa selesai bulan depan.

Berita Lainnya:
Mabes TNI Selidiki Oknum Prajurit Diduga Lakukan Penganiayaan ke Anggota KKB

“Tadi disebutkan per tanggal berapa, vaksin dalam negeri itu, Agustus ya? Menurut saya itu impossible,” kata Asep.

Menurut Asep sah-sah saja jika pemerintah mengupayakan produksi vaksin dalam negeri. Namun di tengah angka penularan PMK yang tinggi saat ini, pemerintah tidak bisa menunggu vaksin PMK dalam negeri selesai.

“Penanganan PMK jangan digantungkan produksi dalam negeri seperti yang disampaikan bulan Agustus,” ujarnya.

Selain vaksinasi, Asep juga meminta pemerintah agar meningkatkan pengendalian serta penguatan bio security jalur lintas ternak perdagangan hewan ternak antardaerah di seluruh indonesia dari dan ke luar negeri. Ia juga mengimbau agar pemerintah mengevaluasi importasi daging sapi atau kerbau dari negara yang belum bebas dari penyakit PMK.

“Jadi ketika negara itu dinyatakan bebas dari PMK jangan hanya katanya, cek benar apa nggak,” ucapnya.

Kemudian Asep juga meminta pemerintah untuk menyusun dengan cermat program-program dengan output yang terukur kebutuhan dan tidak tumpang tindih. Ke depan ia berharap Indonesia bisa jadi produsen vaksin PMK.

Sebelummya Direktur Perbibitan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengungkapkan sebanyak 200 ribu vaksin PMK dalam negeri selesai akhir Agustus ini. Namun untuk penanganan secara dini pemerintah tetap mengimpor dari berbagai negara.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi