Jumat, 26/04/2024 - 01:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPATK Sebut Perputaran Uang ACT Fantastis, per Tahun Rp1 Triliun

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang dengan nominal fantastis di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam setahun, jumlah uang keluar masuk mencapai Rp1 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dari perputaran uang itu ditemukan dana yang dihimpun ACT tak langsung disalurkan. Melainkan, diputar kembali dalam bisnis tertentu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Siang Ini, Contraflow di Tol Japek Ditutup

“Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, ada juga aliran dana yang mengarah ke perusahaan senilai Rp30 miliar. Bahkan, disinyalir perusahaan itu milik pendiri lembaga amal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT),” kata Ivan.

Berita Lainnya:
BPBD Tangerang Terima Laporan Kebakaran Setiap Hari Setelah Lebaran

 

Saat ini PPATK membekukan sementara 60 rekening milik lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan rekening itu berada di 33 penyedia jasa keuangan atau bank.

Pembekuan itu dilakukan karena hasil penelusuran sementara aliran dana yang diterima ACT dari masyarakat tak langsung disalurkan sebagai donasi. Melainkan, dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang mengumpulkan donasi untuk membantu sesama yang terkena bencana atau musibah.

Namun, belakangan muncul isu ACT menyalahgunakan donasi. Dilaporkan majalah Tempo, diduga ada donasi digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi