Kelas Rawat Inap Standar Dapat Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Implementasi kelas rawat inap standar harus mempertimbangkan kesiapan rumah sakit.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Masdalina Pane mengatakan, Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dapat mendorong pemerataan layanan kesehatan. Karena itu, ia berharap program KRIS dapat segera diimplementasikan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Program KRIS ini sangat baik untuk mendorong pemerataan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan,” katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Masdalina yang juga merupakan kepala bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) itu mengatakan, terlebih saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan infrastruktur program KRIS ini. Kendati demikian, dia mengakui bahwa konsep KRIS perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit.

ADVERTISEMENTS


“Pada saat ini program KRIS telah memasuki uji coba di lima rumah sakit, menurut saya masih cukup lama untuk bisa merumuskan penetapan kriteria program ini, namun diharapkan akan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS


Masdalina menambahkan, penetapan kriteria program KRIS perlu melibatkan seluruh pihak yang nantinya akan mengimplementasikan KRIS. “Menurut saya perlu melibatkan semua pihak termasuk juga rumah sakit swasta,” katanya.

ADVERTISEMENTS


Dia juga menambahkan dengan persiapan yang matang dan komprehensif diharapkan program KRIS akan berjalan baik sesuai dengan upaya standardisasi mutu dan layanan kesehatan.

ADVETISEMENTS


Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang. Menurut Ghufron, uji coba yang dimulai Juli 2022 ditargetkan rampung tahun ini.”Diupayakan tahun ini (selesai uji coba),” katanya.


Ghufron mengatakan, definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version