Kamis, 18/04/2024 - 20:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satgas Minta Masyarakat Hati-hati Kontak dengan Hewan Terinfeksi PMK

ADVERTISEMENTS

Masyarakat diminta menghindari mengkonsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan hewan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi PMK. Dalan konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Kamis (7/7/2022) malam, Wiku mengimbau masyarakat untuk untuk mencuci tangan atau melakukan upaya pembersihan lainnya seperti disinfeksi ke bagian tubuh dan berbagai hal sesaat, sebelum, dan sesudah kontak fisik dengan hewan dengan PMK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kedua, jika mendesak untuk berkontak fisik dengan hewan maka gunakanlah alat pelindung diri sekali pakai atau yang sudah dari disinfeksi sebelumnya, termasuk jika hanya masuk ke area kandang.”Langkah ini menjadi penting karena manusia baik anggota tubuh maupun bahan yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK antar-hewan,” kata Wiku.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sudah Lebih Dulu Sidik, KPK Bantah Rebutan Kasus LPEI dengan Kejakgung


Selain itu Satgas PMK yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama memastikan dalam momentum Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli 2022 mendatang, hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK.

Berita Lainnya:
Bahlil Dicecar Komisi VI Alasan BSD dan PIK Masuk PSN


Wiku mengatakan, pemerintah menekankan bagi hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong bersyarat, di mana dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan, atau dimusnahkan melalui proses penguburan, bukan dibakar.


“Sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kambing babi, domba dan lain-lain. Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita,” kata Wiku.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi