Jumat, 26/04/2024 - 05:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dalam Sebulan, Polres Sukabumi Amankan Ribuan Botol Miras

ADVERTISEMENTS

Ribuan botol miras diamankan Polres Sukabumi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

SUKABUMI–Polres Sukabumi mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dalam sebulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang hari raya Idul Adha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


”Dalam menyambut hari raya Idul Adha, maka satu bulan kemarin saya perintahkan Sat Narkoba dan polsek jajaran untuk sweeping miras,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Ahad (10/7/2022). Jumlah yang berhasil disita pihaknya sebanyak 1.152 botol miras.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rute Batam-Dumai Jadi Jalur Alternatif Pemudik Tujuan Sumut-Sumbar


Selain itu ada dua orang tersangka dalam kasus peredaran miras tersebut. Pasal yang dikenakan adalah Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 7 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol. Di mana dalam perda tersebut menjelaskan Kabupaten Sukabumi nol persen untuk minuman keras.

ADVERTISEMENTS


Pada kesempatan yang sama, Dedy menyampaikan pesannya kepada masyarakat bahwa minuman keras itu lebih banyak madhorotnya daripada manfaatnya. Sehingga masyarakat dapat menghindarinya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, motif dari penjualan miras itu secara terbuka di warung biasa. ” Asal miras tradisional jenis Ciu dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap dia.

Berita Lainnya:
Beli Sepatu Rp 10 Jutaan Bea Masuk Rp 30 Juta, Netizen: Orang Becuk Mirip Kang Parkir Tempat Wisata


Selain itu terungkap fakta yang menarik adanya miras tradisional dengan merek Arak Bali sudah beredar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ke depan polres meminta masyarakat agar menginformasikan tentang tempat peredaran atau penjualan miras di wilayahnya kepada aparat kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi