Rabu, 24/04/2024 - 11:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Reisa: Situasi Covid-19 di Indonesia Masuk Level 2

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian aturan tetkait situasi Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Hasil kajian dari Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022 menunjukan, situasi kasus Covid-19 di Indonesia kini masuk ke dalam level 2. Sementara transmisi komunitas kasus di Indonesia yakni di angka 6,70 per 100 ribu penduduk per minggu, dengan rawat inap di rumah sakit 0,57 per 100 ribu penduduk per minggu, dan kematian 0,01 per 100 ribu penduduk per minggu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Apabila kita melihat data kajian Kemenkes per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level 2,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pakar: Pertemuan Prabowo-Jokowi Tepis Isu Perpecahan


WHO sendiri memberikan standar transmisi dari komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, rawat inap harus kurang dari lima kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, dan kasus kematian kurang dari satu per 100 ribu penduduk per minggunya.

ADVERTISEMENTS


Sementara itu pada angka positivity rate harian, Indonesia kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan karena telah melebihi standar WHO yaitu lima persen. Per 13 Juli 2022, positivity rate harian Indonesia sebesar 5,88 persen. Sedangkan positivity rate selama satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kapolda Paparkan Enam Hal yang Bisa Menjadi Penyebab Lakalantas saat Mudik


“Dengan adanya peningkatan positivity rate, artinya adanya peningkatan risiko untuk terinfeksi ketika kita beraktivitas dalam lingkungan,” tambah Reisa.


Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan dan imbauan sesuai kondisi dan situasi untuk mencegah penyebaran kasus. Karena itu, Reisa mengingatkan masyarakat agar kembali mengoptimalkan kerja sama antara semua pihak, sehingga peningkatan kasus dapat kembali ditekan.


“Ingat, apapun variannya, pencegahannya tetap sama. Oleh karena itu, mari ingat kembali cara kita menjaga diri agar tidak terinfeksi. Mulai dari penggunaan masker sangat penting ketika kita berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui kondisi kesehatannya,” ucap dia.


 


 


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi