Rabu, 17/04/2024 - 04:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waka Komisi IX: Seharusnya Malaysia Patuhi MoU Soal PMI

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua Komisi IX DPR sebut seharusnya Malaysia mematuhi MoU tentang PMI.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Malaysia sangat bergantung terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) untuk sektor perkebunan dan manufaktur.

ADVERTISEMENTS


Melihat fakta tersebut, sudah seharusnya Malaysia mematuhi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah


“Seharusnya Malaysia memahami kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia dengan mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Melki kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah


Untuk sektor perkebunan dan manufaktur,jelas Melki, tidak diminati oleh penduduk setempat di Malaysia. Sehingga, negeri Jiran tersebut harus mengambil tenaga kerja dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal.

Berita Lainnya:
Terancam tak Dilantik, Caleg PDIP Suara Terbanyak di Jateng Datangi Kantor DPP


Adapun menurut data Bank Indonesia (BI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2021, ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03 persen dari total pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah


Sementara, BI mencatat pengiriman uang (remitansi) dari PMI di luar negeri sebesar 2,28 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 33 triliun (kurs Rp 14.496) pada kuartal II tahun lalu yang berkontribusi sekitar 10 persen dari nilai APBN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal


“Perjuangan TKI harus sebanding dengan perlindungan negara. Komisi IX memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ujar Melki.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
Mabes TNI Selidiki Oknum Prajurit Diduga Lakukan Penganiayaan ke Anggota KKB


Karenanya, Komisi IX mendukung pemerintah terkait moratorium pengiriman PMI ke Malaysia. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024


Padahal, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Ia menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia,” ujar politikus Partai Golkar itu.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi