BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah atau mengevaluasi kinerjanya selama ini. Legislatif menilai, peran Sekda Aceh selama ini inilai tidak optimal.
“Kami minta kepada Pak Gubernur untuk sesegera mungkin mengganti saudara Sekda atau mengevaluasinya,” kata Anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani dalam rapat paripurna DPRA tentang penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2023 di Gedung Utama DPRA, Jumat (15/7/2022) kemarin.
Falevi menyebutkan, lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif mengakibatkan sejumlah program dan kebijakan yang tepat sasaran kerap tak langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh.
Padahal kata Falevi, peran Sekretaris Daerah Aceh sangat penting untuk mengkomunikasikan berbagai kebijakan dan program pemerintah demi mensejahterakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh.
“Disinilah lemahnya saudara Sekda Aceh sehingga beberapa program yang menyentuh langsung terhadap masyarakat itu tidak booming,” tegas politisi muda Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.
Ketua Komisi V DPRA ini menjelaskan, bahwa tugas seorang Sekda tidak hanya sebatas membagikan surat keputusan (SK) pegawai, baik aparatul sipil negara atau tidak. Namun, lebih dari itu.
“Ini dibuktikan bahwa banyak rekam jejak digital yang memang hari ini terbukti bahwa peran Sekda tidak maksimal dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Falevi mengatakan terkait pertambangan ilegal yang terjadi di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie yang sudah banyak memakan korban jiwa. Saat itu, Dia meminta pemerintah melalui Sekda untuk membentuk tim terpadu.
“Tetapi saudara Sekda cuma mendengar saja ocehan-ocehan kami. Sampai hari ini apakah tim itu terbentuk atau tidaknya, kami belum terima laporan. Yang jelas di lapangan itu tidak ada,” pungkasnya.[]






























































































