Jumat, 19/04/2024 - 12:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PLN Imbau Warga Jaga Keselamatan Listrik Saat Banjir

ADVERTISEMENTS

PLN lakukan antisipasi banjir dengan pemadaman listrik

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA – Jakarta dan sekitarnya diguyur hujan deras pada Jumat malam (15/7/2022). Sejumlah 40 gardu di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yaitu Pondok Aren, Jombang, Maharta, Pondok Kacang terpaksa dipadamkan untuk keselamatan masyarakat karena tergenang. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


PLN sigap mengamankan dan memantau kondisi listrik saat banjir. Sampai Sabtu pagi hari pukul 08.00 sudah 39 gardu dinyatakan aman dan menyala kembali. 

ADVERTISEMENTS


PLN mengimbau masyarakat tetap waspada apabila air meninggi dan menyebabkan genangan.


Apabila air sudah memasuki rumah, segera matikan listrik dari kWh meter untuk menghindari bahaya tersengat listrik karena air merupakan konduktor listrik. 


Selanjutnya cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman. Masyarakat bisa menghubungi PLN melalui alikasi PLN Mobile, contact center 123, atau datang langsung ke kantor wilayah terdekat untuk meminta petugas memadamkan aliran litrik di wilayah tersebut melalui gardu distribusi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B  Pangaribuan, mengatakan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal yang paling utama. 

Berita Lainnya:
PLN Ungkap Kelistrikan Normal di Sekitar Gudang Amunisi yang Meledak


Oleh karena itu saat hujan lebat dan mengakibatkan bajir, maka listrik terpaksa dipadamkan sementara. Bahaya yang bisa terjadi yaitu tersengat aliran listrik karena air merupakan salah satu konduktor listrik yang bisa mengalirkan aliran listrik ke tubuh manusia. 


Beberapa kondisi yang menyebabkan PLN terpaksa memadamkan listrik yaitu rumah warga kebanjiran, asset PLN kebanjiran, atau rumah warga dan aset PLN kebanjiran.  


Setelah banjir surut, masyarakat bisa membersihkan rumah, peralatan eletronik, termasuk instalasi listrik sampai kering. Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi listrik PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik. 


Penyalaan listrik kembali pascabanjir akan dilakukan dengan didahului  penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.  


“Kami juga menghimbau apabila datang hujan, jangan berteduh di dekat istalasi kelistrikan seperti tiang listrik, gardu listrik, maupun tiang lampu penerangan jalan untuk menghindari bahaya,” kata Doddy.  


Masyarakat juga perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air apabila melewati genangan air untuk menghindari risiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, maupin arus listrik bocor.  

Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Rp6,68 Triliun Modal Asing Cabut dari RI


Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel listrik dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak memiliki izin di tiang PLN. 


Perlu diketahui bahwa kabel dan tiang yang berada di sepanjang jalan adalah utilitas PLN. Berbagai provider telekomunikasi, telematika dan penerangan jalan juga membentangkan kabel serta membutuhkan tiang dalam pengoperasiannya.  


“Masyarakat yang mengambil listrik ilegal langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor. Kabel ilegal yang bocor tadi bisa saja nempel di tiang sehingga tiangnya bertegangan listrik dan kalo banjir itu air di sekitarnya bisa ada aliran listriknya, sangat berbahaya,” tegas Doddy.  


Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang dan kabel yang menjadi wewenang PLN untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan.      


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi