Rabu, 24/04/2024 - 10:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dianggap Menyalahi Profesi Advokat, KAI Pecat dan Cabut SK Razman Arif Nasution

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kongres Advokat Indonesia belum lama ini memecat Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka dan mencabut SK advokatnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI Petrus Bala Pattyona mengatakan pemecatan ini dilakukan seiring banyaknya pengaduan yang mereka terima atas tindak tanduk Razman yang bertentangan dengan etika profesi advokat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan terhadap penegak hukum,” kata Petrus Bala dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (17/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pakar Hukum: Hakim MK dalam Fase Krusial Putuskan Sengketa Pilpres

Tidak hanya pada pemecatan dan pencabutan SK, Petrus mengatakan tidak tertutup kemungkinan KAI akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Razman.

ADVERTISEMENTS

“Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana,” tegas Petrus.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hanya saja secara detail mengenai tindak-tanduk Razman Arif yang membua KAI memutuskan memecatnya serta mencabut SK nya.

Berita Lainnya:
5 Anggota Pemuda Pancasila yang Keroyok Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka

“Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia. Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat,” pungkasnya.

Pada beberapa media, Razman Arif sendiri telah memberikan komentar terkait pemecatannya tersebut. Hanya saja, menurutnya ia sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari KAI sebelum pemecatan tersebut terjadi.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi