Kamis, 25/04/2024 - 08:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Cegah Penyebaran Politik Identitas dan Isu SARA

ADVERTISEMENTS

Maraknya politik identitas dan isu SARA dinilai akibat belum tuntasnya toleransi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, maraknya politik identitas dan isu SARA akibat belum tuntasnya toleransi, ketimpangan sosial ekonomi, serta rekayasa elite politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Salah satu alat ukur demokrasi berjalan dengan baik adalah terhindar dari penyelenggaran pemilu yang mengedepankan isu SARA dan politik identitas baik saat pemilu maupun pemilihan (pilkada) tahun 2024,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dia menyebutkan, langkah antisipasi pertama yang dilakukan Bawaslu ialah menjalin kerja sama dengan platform media sosial serta kementerian dan lembaga negara terkait.  Kedua, melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah guna mencegah kampanye berbau isu SARA dan politik identitas.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PDIP akan Ajukan Kembali Puan Maharani Jadi Ketua DPR 2024-2029


Herwyn menjelaskan, Bawaslu akan melakukan penindakan terhadap kampanye bermuatan politik identitas. Bawasku akan menurunkan (take down) konten berbau politik identitas dari media sosial agar tidak menyebar. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Bawaslu akan bekerja sama dengan platform media sosial seperti Facebook (Meta), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta lainnya untuk mengantisipasi dan mengatur hal-hal yang berpotensi merusak sendi-sendi persaudaraan di media sosial. Bawaslu juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penindakan berita hoaks, berita palsu, atau berita yang bisa mencederai persaudaraan masyarakat Indonesia. 

Berita Lainnya:
Refly: PHPU Pilpres Tak Akan Pernah Dikabulkan Bila Pakai Pendekatan 5 Hakim MK


Beberapa faktor alasan munculnya isu SARA, kata Herwyn, yakni faktor media sosial, pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi setiap identitas. Selain itu, terdapat ketimpangan sosial ekonomi, rekayasa elite politik, dan kecerobohan individu.


“Termasuk kecerobohan kita yang menyinggung psikologi di media sosial. Jika diperhatikan ada ucapan-ucapan dari kita yang teledor dan ceroboh, kemudian viral dan menjadi munculnya politik SARA,” tutur Herwyn.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi