Rabu, 17/04/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Kementerian BUMN Angkat Suara Soal Istaka Karya Pailit

ADVERTISEMENTS

Kementerian BUMN masih menunggu keputusan lanjutan dari Pengadilan Negeri

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu keputusan lebih lanjut dari Pengadilan Negeri terkait kepailitan PT Istaka Karya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keputusan lebih lanjut ini akan mengantre tentang status karyawan hingga aset perusahaan.

ADVERTISEMENTS


“Semua tergantung keputusan dari pengadilan dan kurator, jadi mereka yang memutuskan soal karyawan dan lain sebagainya. Kita serahkan pada pengadilan, khususnya kurator. Kita tunggu keputusannya,” ujar Arya di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
15 Perusahaan Terbaik di Indonesia versi LinkedIn, Lima Teratas BUMN


Arya mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya peralihan karyawan Istaka Karya untuk bergabung dengan BUMN sektor infrastruktur lain. Arya menyebut hal ini masih akan didalami lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah


“Soal pengalihan (karyawan) ke BUMN lain, ada juga yang kita serap di BUMN-BUMN sejenis kalau mereka bersedia dan BUMN-nya juga membutuhkan, itu kita lakukan juga,” ucap Arya.


Kabar kepailitan Istaka Karya sendiri disampaikan Sekretaris Perusahaan Istaka Karya Yudi Kristanto. Yudi juga melampirkan pengumuman putusan pernyataan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 15 Juli 2022. “Betul, PT Istaka Karya telah diputus pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat,” ujar Yudi.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel


Namun begitu, Yudi belum bisa menjelaskan lebih perinci mengenai langkah selanjutnya yang menyangkut aset dan nasib para karyawan. Yudi menyebut hal ini menjadi kewenangan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024
AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi