Selasa, 23/04/2024 - 17:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Minta Parpol Segera Input Data Sipol

ADVERTISEMENTS

Tahapan memasukkan data ke Sipol bisa rampung sebelum memasuki tahapan penwp-signup.phpan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta partai politik segera menginput data ke Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Penginputan data supaya tidak melebihi tenggat masa penwp-signup.phpan peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Ya, masih sebagian di bawah 50 persen dan itu kami konfirmasi agar lebih diakselerasi. Jadi, harapannya di proses penwp-signup.phpan sudah selesai semua,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat usai diskusi media mengenai tahapan penwp-signup.phpan, verifikasi, dan penetapan partai politik di Jakarta Kamis (28/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hasto: Harun Masiku adalah Korban Pemerasan Oknum KPU


Yulianto berharap, tahapan memasukkan data ke Sipol bisa rampung sebelum memasuki tahapan penwp-signup.phpan. Sehingga, pada tahapan yang digelar 1-14 Agustus 2022 itu, partai politik hanya melakukan proses penwp-signup.phpan dengan administrasi lengkap.

ADVERTISEMENTS


“Tinggal proses penwp-signup.phpan, dokumen lengkap, ok kami buatkan berita acara terwp-signup.phpnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Terkait masih ada partai politik yang mengunggah data Sipol di bawah 50 persen, lanjutnya, hal itu hanya masalah teknis dari parpol tersebut. “Soal teknis saja, internal partai beda-beda. Kami selaku penyelenggara, tentu prinsip melayani kami maksimalkan,” katanya.

Berita Lainnya:
Saksi Ahli Amin: Bawaslu Harusnya Tindak KPU yang Terima Pencalonan Gibran


KPU telah meluncurkan Sipol sejak 24 Juni 2022 lalu. Sebanyak 38 partai di tingkat nasional dan tujuhpartai lokal telah mendapatkan akses Sipol.


KPU juga memberikan layanan bantuan lewat meja layanan atau help desk bagi parpol yang mengalami kendala saat memasukkan data ke Sipol. Selain meja layanan, parpol juga bisa berkomunikasi dengan KPU melalui grup percakapanyang telah disediakan.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi