Komnas HAM Segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Hadir

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang di sekitar Ferdy Sambo dan istrinya.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo. Sebelumnya, yang bersangkutan berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENTS


“Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Sabtu (30/7/2022).

ADVERTISEMENTS


Enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.

ADVERTISEMENTS


Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENTS


Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENTS


Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

ADVERTISEMENTS


Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS


Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggung jawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENTS


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version