Jumat, 26/04/2024 - 00:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU RI Umumkan Dimulainya Tahapan Pendaftaran Partai Politik

ADVERTISEMENTS

Kegiatan penwp-signup.phpan partai politik digelar 1-14 Agustus 2022 dilanjutkan verifikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, tahapan penwp-signup.phpan partai politik yang akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Pada hari ini, 29 Juli 2022 itu kegiatan penwp-signup.phpan partai politik sudah dimulai yaitu dengan kegiatan pengumuman penwp-signup.phpan partai politik. Jadi, hari ini melaksanakan kegiatan mengumumkan penwp-signup.phpan partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Jumat (29/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dia menambahkan, KPU mengumumkan lewat media laman atau website KPU. Kemudian, pengumuman penwp-signup.phpan partai politik juga dilakukan melalui media sosial-media sosial yang dimiliki oleh KPU.

ADVERTISEMENTS


“Dan tentu saja juga ditempel di papan pengumuman KPU,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kegiatan penwp-signup.phpan partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Menurut dia, bagi yang lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual.


“Dan pada akhirnya penetapannya dilakukan 14 Desember 2022. Sebagaimana amanat UU penwp-signup.phpan partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Papua Tengah Catat Sengketa Pemilu Terbanyak, Perludem: KPU & Bawaslu Harus Evaluasi


Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, tahapan-tahapan yang akan digelar KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Yakni, pengumuman, penwp-signup.phpan partai politik, verifikasi administrasi dan faktual, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 serta pengundian nomor urut.


“Pengumuman penwp-signup.phpan kami sudah lakukan tanggal 29 Juli, mulai hari ini pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, penwp-signup.phpan partai politik dilakukan selama 14 Hari dimulai tanggal 1-14 Agustus 2022. 1-13 Agustus, penwp-signup.phpan dibuka mulai 08.00 dan ditutup pada pukul 16.00 sore hari,” katanya.


Kemudian, khusus 14 Agustus atau hari terakhir, KPU membuka masa penwp-signup.phpan atau waktu penwp-signup.phpan pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB. “Selanjutnya, 1 hari setelah dibuka penwp-signup.phpan dan apabila ada parpol melalukan penwp-signup.phpan maka mulai tanggal 2-11 September 2022, KPU akan melakukan verifikasi administrasi,” katanya.


Kemudian, masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik ini dibuka atau dimulai 15-28 September 2022. “Kami akan lakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen perbaikan yang diserahkan kepada kami mulai 29 September-12 Oktober 2022,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti


Setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, KPU akan menyampaikan dan mengumumkan kepada publik dan partai politik rekapitulasi hasil verifikasi pada 14 Oktober 2022. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dimulai 15 Oktober-4 November 2022. 


Penyampaian hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik serta Bawaslu dilakukan 9 November 2022. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik akan dimulai pada 10 November-23 November 2022. 


Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Perbaikan persyaratan partai politik itu mulai 24 November-7 Desember 2022. “Selanjutnya, penetapan untuk kepesertaan pemilu ini akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 yang dilanjutkan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu pada hari yang sama, 14 Desember 2022,” ujarnya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi