Kamis, 18/04/2024 - 13:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Kemkominfo Berikan Waktu Sebulan bagi PSE yang Daftar Secara Manual

ADVERTISEMENTS

Saat ini Kementerian Kominfo baru mengkaji 100 PSE terpopuler terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan waktu sebulan untuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sudah mendaftar secara manual. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan ada ratusan PSE yang mendaftar tetapi secara manual, termasuk Google.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Jadi kami memberi waktu mereka sebulan ke yang daftar manual, tidak hanya Google tapi ada ratusan termasuk PSE yang di Indonesia. terutama perbankan, kita kasih waktu sebulan dari tangat 20 Juli kemaren,” kata Semuel dalam keterangan persnya melalui pertemuan virtual, Ahad (31/7/2022).

ADVERTISEMENTS


Semuel mengatakan, PSE yang mendaftar secara manual itu termasuk Google sedang melengkapi dokumen-dokumen diupload secara online. Sebab, meskipun data-data telah diserahkan ke Kementerian Kominfo, PSE harus tetap mengisi pendaftaran secara online.

Berita Lainnya:
MacBook M4 Diperkirakan Akan Dirilis Pada Akhir 2024


“Silahkan siapkan tetapi dokumen-dokumen mereka sudah ada di kita, tinggal masukan ke uploadnya, memang harus dilakukan karena harus ada isian yang mereka isi, nggak hanya Google, tapi banyak PSE Indonesia yang daftar manual,” kata Semuel.


Dia melanjutkan, saat ini Kementerian Kominfo baru mengkaji 100 PSE terpopuler terlebih dahulu dan segera berlanjut ke 200 PSE terpopuler. Dia memastikan perlakuan sama jika ditemukan PSE yang belum terdaftar di kajian PSE berikutnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Hingga Ahad (31/7) pukul 08.00 WIB ada 9.039 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mendaftar dari 5.453 perusahaan penyedia. Semuel mengatakan, dari jumlah tersebut ada 63 PSE yang disuspen atau ditangguhkan karena data-data yang didaftarkan tidak valid, tidak mengisi dengan benar dan tidak ada kejelasan.

Berita Lainnya:
Sony Minta Pengembang Siapkan Game Mereka untuk Optimasi PS5 Pro


“Yang terblokir saat ini konfirmasi ada tujuh, Steam, Dota 2, Counter Strike, Yahoo, Epic Games dan Origin, Paypal.


Namun, untuk Paypal, kata Semuel, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembukaan sementara kepada platform layanan keuangan digital selama lima hari kerja hingga 5 Agustus 2022. Semuel menjelaskan, pembukaan sementara karena masih banyak uang masyarakat yang ada di platform tersebut. Selama lima hari pembukaan sementara, masyarakat diminta agar segera melakukan migrasi ke platform lain.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi