Jumat, 19/04/2024 - 12:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pengadilan Hong Kong Batalkan Pelarangan Laporan Kasus Keamanan Nasional

ADVERTISEMENTS

Keputusan ini akan memungkinkan pelaporan terbuka dari proses pra-persidangan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 HONG KONG — Pengadilan Tinggi Hong Kong membatalkan pembatasan pelaporan pengadilan untuk kasus keamanan nasional pada Selasa (2/8/2022). Keputusan oleh hakim Pengadilan Tingkat Pertama Alex Lee menghapus larangan pelaporan yang diberlakukan oleh hakim pengadilan yang lebih rendah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Keputusan ini akan memungkinkan pelaporan terbuka dari proses pra-persidangan yang dikenal sebagai sidang komitmen dalam kasus keamanan nasional Hong Kong untuk pertama kalinya. “Alasan hakim benar-benar bertentangan dengan prinsip-prinsip Keadilan Terbuka yang mengatur pelaksanaan kekuasaan kehakiman dalam konteks membatasi akses, atau pelaporan, proses pengadilan,” tulis Lee dalam ringkasan putusan.

ADVERTISEMENTS


Lee menegaskan, keputusan hakim Peter Law di pengadilan lebih rendah merupakan hal yang salah dalam keputusannya. Dia juga menegaskan, pengadilan menolak pernyataan Menteri Kehakiman Hong Kong bahwa mencabut pembatasan pelaporan akan menggagalkan tujuan akhir menegakkan keadilan.

Berita Lainnya:
Pemimpin Negara Barat Minta Israel tidak Balas Serangan Iran


Kasus ini melibatkan tiga mantan pemimpin Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik China, Chow Hang-tung, Albert Ho, dan Lee Cheuk-yan. Mereka telah dituduh menghasut subversi kekuasaan negara di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.


Sejak ketiganya ditangkap September lalu, mereka telah ditolak jaminan. Mereka tidak mendapatkan rincian dasar dari berbagai sidang pengadilan yang telah dilaporkan sejauh ini. Lee memerintahkan hakim untuk menghapus pembatasan pelaporan pada sidang berikutnya yang ditetapkan pada 17 Agustus.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pihak berwenang berpendapat, undang-undang keamanan yang menghukum pelanggaran seperti subversi dan kolusi dengan pasukan asing dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup ini diperlukan. Tindakan ini dinilai memulihkan stabilitas di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019.

Berita Lainnya:
Uni Eropa Mengutuk Keras Veto Rusia Terkait Sanksi Korut


Undang-undang yang diperkenalkan atas perintah Beijing ini telah dikritik oleh beberapa pemerintah Barat sebagai alat represi dengan sejumlah demokrat dan aktivis ditangkap. Ditambah lagi kelompok-kelompok masyarakat sipil utama pun ditutup.


Chow yang berada di penjara karena dua kasus pertemuan yang tidak sah juga menghadapi tuntutan keamanan nasional yang terpisah. Tuntutan tersebut terkait dengan penolakan untuk membocorkan informasi kepada polisi tentang Aliansi Hong Kong.


Aliansi yang mengorganisir peringatan tahunan untuk korban tindakan keras China pada 1989 terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi di dan sekitar Lapangan Tiananmen Beijing itu dibubarkan September lalu. Pembubaran ini dilakukan setelah penangkapan para pemimpin utamanya.


sumber : re

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi