Temui Keluarga Brigadir J, Mahfud: Saya Hanya Mencatat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Mahfud beraudiensi dengan keluarga Brigadir J dan Persatuan Marga Hutabarat.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD baru saja menemui keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat, bersama Persatuan Marga Hutabarat dan Hutabarat Lawyers di kantornya, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi itu, dia mengaku menerima keluhan dan pandangan dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENTS


“Bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, Itu dari sisi mereka, dan saya catat semua,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS


Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya hanya mencatat dan mendengarkan sebaik-baiknya. Sebab, dirinya mengaku tidak bisa mengeluarkan pendapat dan ikut campur lebih jauh dalam proses hukum tersebut.

ADVERTISEMENTS


“Saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS


Dikatakan presiden kepada dirinya, lanjut Mahfud, hanya ditugaskan untuk mengawal arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus itu dibuka dengan sebenar-benarnya. Dari semua itu, dia menyebut, telah memiliki tatanan lengkap dari pihak keluarga, intelijen, Kompolnas, Komnas HAM, Polisi dan LPSK.

ADVERTISEMENTS


“Termasuk juga dari sumber-sumber perorangan. Saya tanya semua, dan saya tentu punya pandangan nantinya,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS


Meski demikian, pandangan yang dimiliki dia nantinya itu, dia klaim tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang saat ini berjalan. Karena itu, dirinya meminta maaf sebesar-besarnya bahwa kasus itu bukan tindak kriminal biasa.

ADVERTISEMENTS


“Sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki dan psiko politisnya,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS


Mantan Ketua MK itu melanjutkan, kemajuan kasus yang lebih dari tiga pekan berjalan ini menunjukkan kemajuan lebih baik. Terlebih, saat kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu itu, mengakibatkan dibentuknya Tim Khusus hingga penonaktifan Kadiv Sambo.


Mahfud mengatakan, Polri sejauh ini dalam kasus Brigadir J sudah melakukan langkah yang terbuka. Hanya saja, kata dia, tinggal tugas semua pihak dalam mengawal semuanya.


“Saya tidak punya pendapat siapa yang salah, saya hanya mengatakan agar dibuka sejujur-jujurnya karena semua kita punya catatan,” katanya.


 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version