Selasa, 16/04/2024 - 19:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Irjen Sambo Ungkap Penyebab Tewasnya Brigadir J

ADVERTISEMENTS

Irjen Sambo meminta dukungan masyarakat agar istrinya segera pulih dari trauma.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo menyebut kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) tak lepas dari latar belakang perbuatan terhadap isterinya, Putri Candrawathi Sambo. Kata dia, insiden baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (E) yang menewaskan Brigadir J, berawal dari perbuatan yang tak pantas.

ADVERTISEMENTS


Hal tersebut, dikatakan Sambo, saat ia mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa Tim Gabungan Khusus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

Akan tetapi, Sambo tak menjelaskan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Sambo.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah


“Semua ini tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua (Brigadir J), kepada isteri dan keluarga saya,” kata Sambo, Kamis (4/8/2022). Namun begitu, Sambo menyesali atas insiden yang menewaskan Brigadir J itu. Sambo mengaku, sebagai manusia yang ber-Tuhan, meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.


“Saya selaku manusia ciptaan Tuhan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MK Hapus Pasal Penyebaran Hoax, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini


Sebagai jenderal polisi, ia pun meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun institusi Polri atas tewasnya Brigadir J. “Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada Kapolri dan kepada institusi Polri,” ujar Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal


Atas penyesalan dan permintaan maaf tersebut, Sambo memohon kepada masyarakat memberikan dukungan kepada isterinya, Putri Sambo, yang sejak kematian Brigadir J mengalami guncangan batin. “Saya mohon doa, agar isteri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya, agar bisa melewati kondisi ini,” kata Sambo.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%


Kemunculan Sambo ke Mabes Polri adalah penampakannya pertama kali setelah insiden yang disebut baku-tembak antara Bharada E dan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022), lalu. Brigadir J dan Bharada E adalah sesama ajudan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024


Dalam insiden tersebut, lima peluru Bharada E menewaskan Brigadir J. Versi kepolisian, adu tembak berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Nyonya Sambo di kamar pribadi. Bahkan disebutkan Brigadir J nekat menodongkan pistol HS-16 ke arah kepala Putri Sambo. Nyonya Sambo yang teriak minta tolong didengar oleh Bharada E.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pentingnya Aktuaria untuk Keberlanjutan, KKA Arya Bagiastra Usung AI


Selanjutnya terjadi tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Terkait peristiwa tersebut, Irjen Sambo dan Putri Sambo melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan, serta ancaman kekerasan, juga percobaan pembunuhan.


Dua pelaporan yang sempat dalam penyidikan Polres Jaksel itu diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Namun, kematian Brigadir J dan kronologis peristiwa tak wajar versi kepolisian, membuat keluarga J membuat laporan tandingan, pembunuhan Brigadir J, ke Bareskrim Polri.


Pada Rabu (4/8/2022), tim penyidikan di Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.

Sangkaan itu terkait pembunuhan dengan pasal pengait kejahatan yang dilakukan besama-sama dan perbantuan untuk melakukan pembunuhan.


Sementara proses penyidikan dua pelaporan yang dilakukan Ferdy Sambo sampai saat ini belum ada progresnya. Padahal, tim dari Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7) dan Jumat (22/7), telah melakukan gelar prarekonstruksi dua kali di markasnya dan tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Sambo.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi