Jumat, 19/04/2024 - 05:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Lulusan Prodi SI UNM Punya Sertifikasi Kompetensi

ADVERTISEMENTS

Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang dan biasanya dikeluarkan oleh lembaga profesi yang resmi. Sertifikasi kompetensi dapat menjamin arah karier yang lebih jelas karena perusahaan akan lebih percaya dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian yang sudah diakui melalui uji kompetensi pada sebuah lembaga resmi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Universitas Nusa Mandiri (UNM) Sukmawati Anggraeni Putri mengatakan Prodi Sistem Informasi UNM melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) UNM memfasilitasi mahasiswa yang ingin memiliki sertifikat profesi untuk menunjang karier mahasiswa di masa depan.

ADVERTISEMENTS


“Kegiatan sertifikasi ini sebagai upaya dari prodi untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa sebelum lulus kuliah. Uji sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan setiap semesternya di semua kampus UNM seperti kampus Jatiwaringin (Nusa Mandiri Tower), Margonda, Kramat 18, dan Tangerang,” terangnya dalam rilis yang diterima, Selasa (2/8/2022). 

Berita Lainnya:
17 Dosen UNM Lolos Abstrak Program Book Chapters LLDIKTI Wilayah III Tahun 2024


Sukmawati menyampaikan sertifikasi kompetensi telah menjadi kebutuhan bagi lulusan perguruan tinggi karena menjadi modal bagi lulusan untuk memasuki dunia kerja. Hal tersebut sebagai landasan bagi Prodi Sistem Informasi UNM untuk mengupayakan lulusannya agar mengikuti sertifikasi kompetensi ini.


“Untuk mengikuti sertifikasi kompetensi syarat utamanya mahasiswa harus selesai mengikuti pembelajaran sampai semester lima,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Mahasiswa Prodi Sistem Informasi yang telah menyelesaikan perkuliahan sampai semester lima diperbolehkan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Universitas Nusa Mandiri. “LSP Universitas Nusa Mandiri telah memiliki lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) ataupun LSP eksternal,” tegasnya. 

Berita Lainnya:
Alasan Harbour Energy Ikut Serta Dalam Pengembangan SDM di Indonesia


Sukmawati yang juga sebagai asesor yang menguji mahasiswa dalam uji sertifikasi menyebut saat ini lulusan Prodi Sistem Informasi berfokus pada skema Analis Program. Namun saat ini dari LSP Universitas Nusa Mandiri sedang menyiapkan untuk penambahan skema lulusan Prodi Sistem Informasi, yakni skema IT Project Supervisor dan Database Administrator. 


“Diharapkan dengan penambahan skema tersebut kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Prodi Sistem Informasi UNM terus berkembang dan dapat menjadi modal dalam menjawab tantangan di dunia kerja,” kata dia.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi