Sabtu, 20/04/2024 - 16:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Penguatan Ketahanan Pangan, KPK Gelar Bimtek Antikorupsi bagi Jajaran Pupuk Indonesia

ADVERTISEMENTS

Bimtek bertujuan mengedukasi pelaku usaha mengedepankan persaingan berintegrasi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para pelaku usaha untuk mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hadir dalam Bimtek ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Darmin Nasution dan Wakil Direktur Utama Nugroho Christijanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin, serta Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Tomi Murtomo. Kemudian sebagai peserta jajaran direksi, pegawai, serta perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Dalam Sambutannya, Alex mengatakan, pihak swasta atau profesional menjadi salah satu pihak yang paling rentan terjerat tindak pidana korupsi. Data KPK hingga pertengahan tahun 2022 mencatat, 372 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap dan diadili.

“Tendensi penyimpangan dan fraud seringkali terjadi pada ekosistem dunia usaha. Oleh karenanya seluruh pelaku usaha khususnya di sektor produksi maupun distribusi pupuk penting mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Di saat bersamaan, pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing dan memiliki harga kompetitif,” kata Alex, dalam siaran pers.

Berita Lainnya:
PUPR: Jalur Pansela Bisa Menjadi Alternatif Mudik Lebaran

Menurut Alex, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pertanian di Indonesia. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan pupuk berperan sekitar 20 perse-40 persen dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Oleh karenanya, pupuk menjadi salah satu sektor terpenting dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah juga telah memfokuskan kebijakan pupuk bersubsidi kepada sembilan jenis komoditas pangan utama dan strategis yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk. Prioritas ini diberikan kepada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi rakyat.

Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pengusaha di bidang pupuk menyadari peran pentingnya bagi pertanian di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai objek tindak pidana korupsi. “Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani,” pesan Alex.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.

Berita Lainnya:
Realisasi Pasokan Gas ke Industri Pupuk tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain itu, dikatakan Nugroho upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya AKHLAK, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.

“Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Nugroho.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi