Jumat, 19/04/2024 - 23:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Israel Kurung Bocah Palestina Sejak Usia 13 Tahun Hingga Menderita Skizofrenia

ADVERTISEMENTS

Israel perpanjang masa tahanan warga Palestina yang dikurung sejak usia 13 tahun

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

RAMALLAH – Amnesty International menyerukan pembebasan segera terhadap seorang tahanan Palestina yang telah dipenjara sejak kecil. Pemenjaraan ini dilakukan otoritas Israel terhadap warga Palestina bernama Ahmad Manasra di sel isolasi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Sungguh keterlaluan bahwa pihak berwenang Israel telah memperbarui penahanan Ahmad Manasra di sel isolasi,” kata Heba Morayef, Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti dilansir Wafa, Kamis (4/8/2022). 

ADVERTISEMENTS


Layanan Penjara Israel (IPS) mengeluarkan keputusan yang isinya memperpanjang penahanan sel isolasi terhadap Ahmad Manasra. Dia adalah warga Palestina yang ditahan oleh otoritas Islam dan sekarang memiliki masalah kesehatan mental yang serius sejak ditangkap ketika usianya masih 13 tahun, pada tujuh tahun yang lalu. 

Berita Lainnya:
Israel Diserang, AS Bakal Ikut Balas Iran?


“Terus menahan Ahmad Manasra dalam kondisi tidak manusiawi seperti itu adalah tindakan ketidakadilan yang tidak berperasaan. Ahmad telah didiagnosis menderita skizofrenia dan mengalami depresi berat,” tambahnya. 


Amnesty International juga menyatakan, keputusan untuk menahannya harus selalu menjadi langkah terakhir. Namun kini akibat kesehatan mental yang tengah diderita, Manasra menganggap dirinya adalah bayangan masa lalu dan melakukan upaya bunuh diri. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Dia menganggap sebagai bayangan dari dirinya yang dulu dan telah mengancam untuk mengambil nyawanya sendiri. Pihak berwenang Israel harus segera mencabut keputusan mereka untuk memperbarui kurungan isolasinya, dan segera membebaskannya dari penahanan,” demikian pernyataan Amnesty International. 

Berita Lainnya:
TNI Buka Layanan Kesehatan Gratis di Lebanon


IPS pada Rabu (4/8/2022) menolak permintaan untuk memindahkan Manasra dari sel isolasi di penjara Eshel. Sidang lebih lanjut akan digelar mengenai sel isolasinya di Pengadilan Distrik Beersheba pada 16 Agustus. 


Pengacaranya, Khaled Zabarqa, mengatakan bahwa kehidupan kliennya sedang dalam bahaya. “Dia dalam bahaya untuk hidupnya, bahaya yang sebenarnya, dan perpanjangan kurungan isolasi yang berulang-ulang menghancurkannya,” kata Zabarqa kepada Amnesty International.  

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi