Jumat, 26/04/2024 - 02:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM: Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Semakin Terang-benderang

ADVERTISEMENTS

Hari ini, Komnas HAM meminta keterangan dari Tim Khusus dan Tim Siber Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan, pengungkapan kasus kematian Brigadir J semakin jelas atau terang benderang. Hal itu setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seusai meminta keterangan dari Tim Khusus Polri dan Tim Siber di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa. Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lulus Cumlaude, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Univ Padjadjaran


“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut dikonstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” kata Anam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

Berita Lainnya:
Kabar Terbaru Sandra Dewi yang Mendadak Hilang: Terancam 'Diusir' dari Apartemen Pakubuwono?


“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” ujar dia.


Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa. Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya.


Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM. Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.


“Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya,” kata Anam.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi