Rabu, 24/04/2024 - 16:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro akan Berantas Situs Judi Online

ADVERTISEMENTS

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memantau judi online di dunia maya

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas tindak pidana judi online. Masyarakat diminta lapor jika mengetahui situs tertentu menawarkan judi online.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Tentunya kita komitmen terhadap tindak pidana yang ada, termasuk judi online,” tegas Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Oleh karena itu, Zulpan meminta kepada masyarakat di wilayah hukum untuk melaporkan jika situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online. Namun, Zulpan mengakui, dengan kemajuan teknologi saat ini, para pelaku judi online memanfaatkan media sosial. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menkominfo: ''Perang'' Lawan Judi Online Selamatkan Rakyat


“Jadi silakan lapor kepada kami bila masyarakat mengetahui ada situs-situs tertentu yang menawarkan permainan judi online,” kata Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selain itu, kata Zulpan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bekerja memantau judi online di dunia maya. Tentunya, kata dia,  pihaknya akan bertindak jika menemukan tindak pidana kejahatan judi online. Namun dia menilai partisipasi masyarakat penting dalam memberantas kejahatan judi online. 


“Setiap hari melakukan patroli siber dalam rangka memantau ada tidak kejahatan seperti itu, sampai saat ini kita lihat situasi tidak ada masyarakat yang mengeluhkan adanya judi online yang marak di kita tapi kalau ada kami membuka pintu melaporkan kepada kami,” tutur Zulpan.

Berita Lainnya:
Tanah Datar Catat 30 Titik Lokasi Bencana


Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif Angga menanggapi terkait beberapa game online buat judi yang saat ini masih bisa diakses. Menurutnya, dalam hal ini masyarakat bisa mengadukan hal tersebut di kanal pemerintah. Sehingga, nantinya pemerintah bisa menindak web game online buat judi tersebut.

“Pemerintah telah membuat larangan judi online dan aparat penegak hukum dapat menindak kegiatan judi online sehingga kendalanya bukan pada minimnya regulasi dan penindakan tetapi lebih pada masifnya jumlah game dan web judi online,” kata Arif. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi