Begitu juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tidak boleh membenarkan tindakan kriminal yang dilakukan seorang tokoh hanya karena dia seagama dengan kita. Kriminalitas tetaplah kriminalitas, tidak peduli dilakukan seorang tokoh agama. Jika ada tokoh agama yang melakukan tindakan kejahatan, maka penegakan hukum atasnya bukan karena agamanya, tapi karena kejahatannya.
Dengan meletakkan secara jernih hal ini, kita bisa melihat isu Islamofobia yang sedang didengungkan keras-keras saat ini. Jika konstitusi kita meletakkan semua orang setara di depan hukum, dan setiap warga negara memiliki hak-hak politik yang sama, maka itu sama sekali bukan karena sentimen negatif terhadap salah satu kelompok agama, tapi memang begitulah seharusnya kehidupan bernegara di tengah kemajemukan sebuah bangsa.
Sumber: Republika